UNIVERSITAS Muhammadiyah
Malang (UMM) menerima penghargaan beruntun. Setelah pada 20 Mei lalu
menerima Anugerah Kampus Unggul (AKU) sebagai kampus unggul dari
Kopertis Wilayah VII, kali ini UMM diakui sebagai kampus Kawasan
Berbudaya Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) dari Menteri Hukum dan Hak
Azasi Manusia (Menkumham) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh
Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada rektor UMM, Prof Dr Muhadjir
Effendy, MAP, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/6).